Tanggapan Nestle Indonesia Soal Video Viral Pembuatan Milo Palsu
Nestl Indonesia ikut menanggapi mengenai kabar viralnya sebuah video pembuatan produk minuman susu bubuk coklat Milo palsu.
Nestlé Indonesia ikut menanggapi mengenai sebuah video viral pembuatan produk minuman susu bubuk coklat Milo palsu. Dalam rilis resmi perusahaan, Nestlé Indonesia membenarkan bahwa memang ada kejadian tersebut.
"Video yang beredar tersebut pertama kali muncul pada 2015, terkait temuan pihak berwenang di Malaysia mengenai kemasan dan bubuk Milo palsu," seperti dikutip dalam keterangan resmi Nestlé Indonesia yang diterima Tempo, Rabu, 7 November 2018.
Sebelumnya, sebuah video viral menunjukkan adanya praktik pembuatan produk minuman susu bubuk coklat palsu dengan merk Milo di media sosial. Dalam video tersebut tampak bahwa beberapa pekerja tengah memasukkan susu bubuk coklat Milo ke dalam bungkus plastik berwarna hijau.
Tampak pula dalam video, seorang pekerja tengah memasukan bubuk Milo tiruan berwarna coklat menggunakan serok makan. Dalam video berdurasi selama kurang lebih 30 detik tersebut pun tampak bahwa Milo tersebut ditempatkan dalam wadah besar berwarna merah.
Dari berbagai informasi yang dihimpun, video tersebut beredar melalui unggahan seseorang melalui akun Facebook bernama Azian Nor. Berdasarkan akun tersebut, diketahui sang pemilik akun merupakan warga Terengganu, Malaysia.
Nestlé Indonesia menjelaskan bahwa kasus tersebut telah diselesaikan dan pihak berwenang. Pemerintah Malaysia diketahui telah mengambil tindakan yang diperlukan mengenai adanya Milo palsu tersebut.
Dalam rilis tersebut juga dijelaskan bahwa di Indonesia, produk-produk Milo diproduksi secara lokal di pabrik yang ada di Karawang, Jawa Barat. Perusahaan menjamin para konsumen bahwa Nestlé berkomitmen untuk menyediakan produk dengan kualitas terbaik.
"Keamanan dan kualitas seluruh produk-produk Nestlé adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar bagi perusahaan kami," seperti dalam keterangan tersebut.
Seluruh produk Nestlé Indonesia memiliki lambang halal dari MUI dan nomor izin edar dari BPOM serta memiliki tanggal kedaluwarsa dan kode produksi pada kemasannya. Bagi para konsumen, apabila memiliki pertanyaan lebih lanjut terkait hal ini, Nestlé Indonesia menyarankan untuk menghubungi Nestlé Consumer Services Indonesia di nomor telepon 0800 1821028 (toll free).
Tidak ada komentar